Pemprov Papua catat Indeks Pembangunan Manusia capai 74,69 poin pada 2025

Pemprov Papua catat Indeks Pembangunan Manusia capai 74,69 poin pada 2025

Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah Provinsi Papua mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,69 poin sepanjang 2025. Capaian ini dinilai mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, menyebut angka tersebut sebagai indikator penting keberhasilan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

Indikator Pembangunan Membaik

Menurut Fakhiri, kenaikan IPM merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai arah pembangunan Papua saat ini sudah berada di jalur yang tepat.

Peningkatan ini ditopang oleh sejumlah program prioritas, seperti perluasan akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Didukung Tren Positif Lainnya

Selain IPM, sejumlah indikator makro juga menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 19,16 persen, sementara tingkat pengangguran berada di angka 6,97 persen. Adapun angka harapan hidup masyarakat mencapai 70,77 tahun.

Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan, terutama untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerataan kesejahteraan.

Fokus Jaga Tren Positif

Ke depan, Pemprov Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan agar kualitas hidup masyarakat terus meningkat. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong kemajuan Papua agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement