Polda DIY periksa 31 saksi kasus dugaan gangguan ibadah di GMS Bantul

Polda DIY periksa 31 saksi kasus dugaan gangguan ibadah di GMS Bantul

SLEMAN, kameranusantara.id – Polda DIY terus mendalami kasus dugaan intimidasi dan pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul. Hingga saat ini, sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan penyidik masih fokus memperkuat alat bukti sebelum menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebanyak 31 saksi telah diperiksa dan proses pendalaman masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti,” kata Ihsan, Selasa (30/6/2026).

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari jemaat GMS, anggota organisasi masyarakat, aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian, hingga perwakilan pemerintah daerah dan kelurahan setempat.

Menurut Ihsan, keterangan para saksi juga diperlukan untuk mengungkap aktivitas GMS di lokasi kejadian serta rangkaian peristiwa yang terjadi saat dugaan pembubaran ibadah berlangsung.

Dalam penyidikan kasus ini, kepolisian berencana menerapkan pasal dalam KUHP terbaru yang mengatur tindakan mengganggu, mengintimidasi, atau membubarkan kegiatan peribadatan.

Polda DIY juga menegaskan bahwa kasus tersebut memiliki dua aspek berbeda. Pertama, dugaan tindak pidana terkait pembubaran dan intimidasi terhadap kegiatan ibadah yang menjadi ranah kepolisian. Kedua, persoalan administratif mengenai izin tempat ibadah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, lokasi yang digunakan untuk kegiatan ibadah tersebut belum mengantongi izin resmi. Karena itu, untuk sementara disepakati tidak ada aktivitas ibadah yang dilaksanakan di tempat tersebut.

Meski demikian, kepolisian menegaskan fokus utama penyidikan saat ini adalah mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat insiden berlangsung.

Polda DIY memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hasil perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan setelah gelar perkara dan penguatan alat bukti selesai dilakukan. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement