Prabowo Dorong Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Tarik Pulang Potensi Anak Bangsa

Prabowo Dorong Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Tarik Pulang Potensi Anak Bangsa

Kameranusantara— Pemerintah terus mencari terobosan untuk memastikan potensi sumber daya manusia Indonesia di berbagai belahan dunia tetap memberikan manfaat bagi pembangunan nasional. Salah satu gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto adalah membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas dan selektif bagi talenta Indonesia yang memiliki kompetensi strategis.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 pada Sidang Tahunan DPR RI. Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, kebijakan tersebut dapat menjadi pilihan strategis agar Indonesia tidak kehilangan hubungan dengan anak bangsa yang telah memiliki kemampuan dan jaringan global.

Indonesia memiliki banyak warga negara yang telah membangun karier di berbagai bidang di luar negeri. Sebagian di antaranya memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam pengembangan teknologi, kesehatan, pendidikan, industri, olahraga, kewirausahaan, dan berbagai sektor strategis lainnya.

Karena itu, gagasan pemerintah dapat dipandang sebagai upaya memperluas ruang kontribusi diaspora. Mereka tidak harus selalu kembali secara fisik ke Indonesia untuk memberikan manfaat bagi tanah air. Pengalaman internasional, jejaring profesional, investasi, serta pengetahuan yang mereka miliki dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Indonesia.

Kebijakan kewarganegaraan ganda yang dimaksud juga bukan berarti diberikan secara bebas. Konsep yang dibahas adalah kewarganegaraan ganda yang bersifat terbatas dan selektif, dengan kriteria tertentu bagi talenta yang memiliki kompetensi strategis dan mampu memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Dari sisi regulasi, penerapannya membutuhkan penyempurnaan aturan kewarganegaraan agar hak dan kewajiban pemegang kewarganegaraan ganda dapat diatur secara jelas. Termasuk di dalamnya pengaturan mengenai hak politik, jabatan publik, serta aspek pertahanan dan keamanan.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin membiarkan talenta Indonesia terputus dari tanah air hanya karena mereka memperoleh kewarganegaraan asing. Sebaliknya, pemerintah berupaya menciptakan ruang agar kemampuan, pengalaman, dan jaringan mereka tetap dapat diarahkan untuk kepentingan Indonesia.

Di tengah persaingan antarnegara dalam mendapatkan sumber daya manusia unggul, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing nasional. Indonesia membutuhkan kebijakan yang mampu mempertahankan ikatan dengan diaspora sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Dengan desain hukum yang jelas, penerapan yang selektif, dan kepentingan nasional sebagai prioritas, gagasan Presiden Prabowo mengenai kewarganegaraan ganda terbatas dapat menjadi salah satu terobosan untuk memperkuat hubungan Indonesia dengan talenta-talenta terbaik bangsa di tingkat global.


Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement