Jakarta, kameranusantara.id - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. Kesepakatan ini disebut menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan perjanjian tersebut membuka akses lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Salah satu poin utama adalah penghapusan bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk nasional.
“Sebelumnya, sejumlah produk kita menghadapi tarif resiprokal di kisaran 19 hingga 32 persen. Dengan perjanjian ini, tarifnya menjadi nol persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Produk yang mendapatkan fasilitas bebas tarif mencakup sektor pertanian dan industri. Dari sektor agraria, komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet kini masuk daftar bebas bea. Sementara di sektor manufaktur, komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang juga memperoleh perlakuan serupa.
Selain penghapusan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Council of Trade. Lembaga ini akan menjadi forum koordinasi dan penyelesaian jika muncul sengketa atau hambatan dalam hubungan dagang dan investasi.
Menurut Airlangga, pembentukan dewan tersebut bertujuan menjaga stabilitas neraca perdagangan dan mencegah kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu iklim usaha. Setiap potensi lonjakan tarif atau persoalan investasi akan dibahas terlebih dahulu dalam forum tersebut sebelum diambil langkah lanjutan.
Pemerintah menilai perjanjian ini sebagai pencapaian strategis yang tidak hanya memperkuat kemitraan ekonomi bilateral, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar global.(kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!