Prof Gun Gun Peringatkan Ancaman Kemunduran Demokrasi, Pilkada Harus Tetap Dipilih Rakyat

Prof Gun Gun Peringatkan Ancaman Kemunduran Demokrasi, Pilkada Harus Tetap Dipilih Rakyat

Jakarta, kameranusantar.id - Wakil Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030, Prof Gun Gun Heryanto, mengingatkan agar Indonesia tidak mundur dari prinsip-prinsip dasar demokrasi. Ia menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat belakangan ini.

Menurut Prof Gun Gun, hakikat demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, pemilihan kepala daerah maupun presiden harus tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat, bukan dikembalikan ke mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan. “Jangan sampai ada keinginan untuk memutar balik arah demokrasi, dengan mengembalikan pilkada ke DPRD atau bahkan pemilihan presiden ke DPR. Itu langkah mundur,” ujarnya usai dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Aula Harun Nasution, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai penerapan pemilu dan pilkada langsung sejak 2004 merupakan capaian penting reformasi politik di Indonesia. Sistem tersebut telah membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat nasional maupun daerah. Meski demikian, Prof Gun Gun mengakui pelaksanaan pilkada langsung masih diwarnai berbagai persoalan, seperti praktik politik uang. Namun, menurutnya, problem tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menarik kembali hak pilih rakyat dan menyerahkannya kepada segelintir elite politik. “Adanya vote buying bukan pembenaran untuk mengecilkan ruang demokrasi. Mengembalikan pemilihan ke DPRD justru memusatkan kekuasaan pada kelompok kecil,” tegasnya.

Ia menjelaskan, demokrasi elektoral yang sehat setidaknya ditopang oleh tiga pilar utama, yakni keterwakilan, kompetisi yang adil, dan partisipasi aktif warga negara. Jika salah satu pilar tersebut diabaikan, kualitas demokrasi akan mengalami kemunduran serius. Prof Gun Gun juga menekankan bahwa tanggung jawab memperbaiki kualitas pemilihan langsung berada di tangan seluruh pemangku kepentingan demokrasi, mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, hingga aparat penegak hukum.

Upaya perbaikan, lanjutnya, perlu dilakukan melalui penguatan pendidikan politik bagi masyarakat agar menolak praktik politik uang, serta penegakan hukum yang konsisten dan adil tanpa keberpihakan pada kepentingan tertentu. “Masalah demokrasi harus diselesaikan dengan memperbaiki sistem dan integritasnya, bukan dengan menghapus hak rakyat untuk memilih,” tutup Prof Gun Gun. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement