Kameranusantara.id - Isu yang menyinggung dugaan tindakan rasis terhadap warga pendatang di Bali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak mengingatkan agar persoalan yang berkaitan dengan identitas, suku, maupun daerah asal tidak digeneralisasi. Penanganannya dinilai perlu dilakukan secara bijaksana dengan mengutamakan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pandangan tersebut muncul setelah berkembangnya informasi mengenai dugaan tindakan interogasi terhadap seorang warga asal Lombok yang kemudian memunculkan anggapan adanya perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat luar daerah.
Akademisi Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., menilai komunikasi yang terbuka dan baik diperlukan agar persoalan yang melibatkan individu tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun antarwilayah.
“Kalau menyangkut rasa kemanusiaan, tentunya kita mencari pola bagaimana bisa mengomunikasikan dengan baik, sehingga tidak menjadikan hal ini melebar kepada bukan persoalan yang utama,” ujar Rideng saat ditemui (16/8/2026).
Rideng menyebut masyarakat Bali selama ini dikenal memiliki sikap terbuka dan ramah terhadap warga dari berbagai daerah. Karena itu, perilaku yang dilakukan oleh satu atau beberapa individu tidak tepat apabila kemudian dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada masyarakat Bali secara keseluruhan.
Ia menekankan pentingnya menempatkan persoalan yang melibatkan individu secara proporsional agar tidak berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan identitas kelompok atau daerah tertentu.
“Sebagai orang Bali yang sudah kesohor ramah-tamah, menerima siapa pun warga kita untuk di Bali, tentu kalau satu-dua itu saya pikir pasti ada. Tetapi kalau digeneralisasi, tentu tidak tepat,” tegasnya.
Menurut Rideng, Bali sebagai destinasi wisata membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, terbuka, dan inklusif. Oleh sebab itu, masyarakat maupun aparat perlu mengedepankan keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan ketika menghadapi persoalan yang melibatkan warga pendatang.
Ia juga mengingatkan agar tidak muncul pandangan bahwa Bali merupakan daerah yang tertutup bagi masyarakat dari luar. Di sisi lain, masyarakat pendatang yang tinggal dan mencari penghidupan di Bali juga perlu menghormati aturan serta turut menjaga kondisi daerah tersebut.
“Jangan terkesan orang Bali itu menutup diri atau memproteksi diri, orang lain tidak boleh masuk. Tetapi sebaliknya juga, orang yang mau masuk ke Bali tentu harus dapat menyesuaikan diri, ikut serta menjaga Bali dalam konteks Bali sebagai pariwisata,” kata Rideng.
Menurutnya, keberadaan warga dari berbagai daerah telah menjadi bagian dari dinamika sosial dan ekonomi Bali. Banyak masyarakat dari luar Bali yang bekerja, menjalankan usaha, maupun mencari penghidupan di Pulau Dewata.
Karena itu, hubungan antara masyarakat lokal dan pendatang perlu dibangun melalui sikap saling menghormati serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Jangan saling lempar. Mari kita bersama-sama sebagai warga Bali, sebagai orang yang mencari makan di Bali, ada kewajiban untuk kita bersama-sama menjaga Bali,” tambahnya.
Rideng turut mengingatkan pihak yang memiliki kewenangan agar berhati-hati ketika mengambil tindakan atau menyampaikan pernyataan mengenai persoalan yang berkaitan dengan identitas. Langkah yang tepat diperlukan agar tindakan individu tidak kemudian dipersepsikan sebagai representasi sikap seluruh masyarakat Bali.
Ia menilai isu mengenai suku, identitas, dan asal daerah merupakan hal sensitif yang harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Penanganan yang tidak tepat justru berpotensi menimbulkan diskriminasi maupun persoalan yang berkaitan dengan HAM.
“Ini juga menjadi catatan karena sangat sensitif kalau kita cermati terhadap persoalan-persoalan yang berkembang saat ini. Jangan sampai diskriminasi atau melanggar persoalan HAM,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Menurutnya, karakter Bali sebagai daerah yang terbuka dan inklusif perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari kekuatan Bali sekaligus modal penting dalam menjaga citra sebagai destinasi wisata dunia.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!