Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah Indonesia membuka peluang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi di sektor mineral kritis. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama ekonomi bilateral, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap aturan nasional dan perlindungan kepentingan strategis dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh realisasi investasi wajib mengikuti regulasi Indonesia serta mendukung program hilirisasi. Mineral seperti nikel dan logam tanah jarang disebut menjadi fokus pengembangan karena perannya yang kian penting dalam industri energi dan teknologi masa depan.
Menurut Bahlil, pemerintah memberi kesempatan setara kepada semua negara, termasuk Amerika Serikat, selama komitmennya sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menepis anggapan bahwa kerja sama ini akan membuka kembali ekspor bahan mentah.
“Yang bisa diekspor adalah produk yang sudah melalui proses pemurnian dan pengolahan di dalam negeri,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan keberadaan PT Freeport Indonesia sebagai bukti investasi asing di sektor tambang telah lama berjalan dengan mengikuti ketentuan Indonesia.
Untuk mempercepat realisasi kerja sama, pemerintah telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif yang siap ditawarkan kepada investor. Proses perizinan dan fasilitasi akan dipercepat agar investasi segera berdampak pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan nilai tambah.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral strategis. Di saat yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya tetap menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya alam dan konsisten menjalankan agenda hilirisasi nasional. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!