JAKARTA , kameranusantara.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah hingga Rabu (25/3/2026). Penyebab utamanya adalah belum dimilikinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut jumlah tersebut sebenarnya mulai menurun dibandingkan dua pekan sebelumnya. Penurunan terjadi karena banyak SPPG mulai mengurus sertifikasi yang diwajibkan.
“Setelah dilakukan penindakan, sebagian besar sudah mendaftar SLHS,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
BGN menegaskan, kebijakan penghentian sementara ini dilakukan untuk menjaga standar layanan gizi, khususnya terkait kebersihan dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan, operasional dapur MBG diharapkan bisa kembali normal secara bertahap.
Data BGN menunjukkan, penghentian operasional dilakukan dalam dua kategori. Pertama, karena kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat yang tercatat di 72 SPPG. Kedua, karena pelanggaran non-kejadian menonjol seperti tidak sesuai petunjuk teknis pembangunan dapur, yang mencapai 692 SPPG.
Selain itu, masih ada 764 SPPG yang hingga kini berstatus nonaktif sementara di berbagai wilayah.
Sebelumnya, BGN juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 1.251 SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mayoritas berupa penghentian operasional. Pelanggaran yang ditemukan meliputi infrastruktur tidak layak, tidak adanya instalasi pengolahan limbah, hingga belum memiliki sertifikasi sanitasi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran standar dalam program yang menyangkut kesehatan masyarakat tersebut. “Mutu dan keamanan layanan gizi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!