Salah, Kemenag Bolehkan Korupsi jika Sesuai Prosedur

Salah, Kemenag Bolehkan Korupsi jika Sesuai Prosedur

Jakarta, kameranusantara.id - Beredar unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia membolehkan praktik korupsi selama dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.

Unggahan tersebut menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai kutipan yang menyebut korupsi dianggap “aman” jika mengikuti prosedur tertentu.

Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun sumber media kredibel yang menyebut Kementerian Agama melegalkan korupsi dalam bentuk apa pun.

Sebaliknya, Nasaruddin Umar justru menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan transaksi non tunai untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam keterangannya, Menag menegaskan tidak boleh lagi ada peredaran uang tunai di lingkungan Kemenag sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan keuangan.

Selain itu, foto yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut diketahui merupakan gambar lama yang pernah dipakai dalam pemberitaan media mengenai pernyataan Nasaruddin Umar terkait pencatutan nama dirinya dalam proposal pendanaan organisasi.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Kementerian Agama membolehkan korupsi sesuai prosedur dan syariat Islam dipastikan merupakan informasi palsu dan menyesatkan. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement