BI Optimalkan Kebijakan Moneter dan Digitalisasi untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BI Optimalkan Kebijakan Moneter dan Digitalisasi untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Kameranusamtara.id  - Gubernur sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa kebijakan bank sentral tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Destry meluruskan anggapan yang menyebut BI hanya berfokus pada stabilitas makroekonomi tanpa memperhatikan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Terkait pertumbuhan, Bank Indonesia dibilang tidak concern dengan pertumbuhan, salah itu! Kami tetap concern dengan pertumbuhan," ujar Destry dalam media briefing secara daring, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui bauran kebijakan yang tidak hanya mengandalkan instrumen moneter, tetapi juga memanfaatkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk memperkuat sektor riil.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian insentif likuiditas kepada industri perbankan agar penyaluran kredit semakin meningkat, khususnya kepada sektor-sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.

"Termasuk juga untuk UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah, kami memberikan perhatian melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, termasuk UMKM," kata Destry.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026, BI juga menetapkan berbagai kebijakan strategis guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan nasional.

Di bidang moneter, BI akan terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan akan terus dijaga agar inflasi tetap berada pada sasaran 2,5±1 persen selama periode 2026–2027.

Untuk memperkuat aliran modal asing, BI juga memperluas berbagai insentif, termasuk peningkatan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) serta perluasan implementasi Local Currency Transaction (LCT) bersama negara-negara mitra.

Pada sektor perbankan, Bank Indonesia meningkatkan besaran insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), lebih tinggi dibanding ketentuan sebelumnya sebesar 5,5 persen. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada September 2026.

Selain itu, BI menyempurnakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) guna memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, termasuk pemasok, distributor, mitra usaha, serta memperkuat penyaluran kredit UMKM melalui kerja sama antarbank. Aturan tersebut dijadwalkan efektif mulai Oktober 2026.

Di bidang sistem pembayaran, BI mempercepat transformasi digital melalui perluasan penggunaan QRIS, pengembangan kerja sama QRIS Antarnegara, penguatan inovasi melalui PIDI Digdaya dan program hackathon, serta peningkatan kualitas industri sistem pembayaran dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi makro dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement