Kameranusantara.id - Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas gabungan atau Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF) sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap praktik bisnis yang dinilai merugikan perekonomian dan lingkungan nasional.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan hasil diplomasi tingkat tinggi bersama Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara dalam menangani pelanggaran tanggung jawab bisnis.
JTF melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Satgas tersebut akan memprioritaskan penanganan tiga persoalan lintas negara, yakni kebakaran hutan dan lahan yang diduga melibatkan korporasi, praktik transfer pricing, serta misinvoicing. Ketiganya menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan mengurangi penerimaan negara.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Singapura juga akan memperkuat pertukaran informasi untuk menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi perusahaan yang diduga mengeksploitasi sumber daya di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.
"Penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait serta kerja sama yang baik dengan negara mitra," tegas Arrmanatha.
Pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan serta tidak memanfaatkan celah regulasi untuk mengalihkan keuntungan secara tidak semestinya ke luar negeri.
Koordinasi lintas lembaga juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari aktivitas bisnis yang selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.
Di sisi lain, pembentukan JTF berlangsung di tengah dinamika hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura, termasuk persoalan evaluasi ekspor gas. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengevaluasi ekspor gas secara selektif kepada negara-negara yang dinilai tidak menghormati kedaulatan Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi. Saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil.
Sementara itu, Singapura menyatakan akan tetap menjaga kepentingannya dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, juga menegaskan pentingnya mempertahankan hubungan bilateral dan kerja sama dengan Indonesia sebagai negara tetangga.
"Menurut saya, hal yang ingin saya tekankan adalah bahwa sebagai negara-negara tetangga terdekat kami, akan selalu saling bergantung satu sama lain," ungkap Vivian. /anna
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!