DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan MPA, Rekomendasikan Blokir 116 Situs

DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan MPA, Rekomendasikan Blokir 116 Situs

Jakarta, kameranusantara.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran 116 situs yang diduga melanggar hak cipta setelah menerima laporan dari Motion Picture Association (MPA).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil verifikasi bersama antara DJKI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA dalam rapat yang digelar pada 26 Juni 2026.

Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI, Ahmad Rifadi, menjelaskan bahwa tim telah memeriksa 124 tautan yang dilaporkan. Hasilnya, 116 situs masih aktif dan ditemukan memuat konten audiovisual tanpa izin, sementara delapan situs lainnya tidak direkomendasikan untuk diblokir karena sudah tidak dapat diakses.

Menurut Rifadi, proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa status aktif situs, mengecek keberadaannya dalam basis data Trust Positif, serta memastikan adanya konten yang diduga melanggar hak cipta.

“Setiap tautan diperiksa satu per satu untuk memastikan dasar rekomendasi yang diberikan benar-benar didukung bukti yang valid,” ujarnya.

Dalam proses verifikasi tersebut, tim juga menemukan sejumlah situs yang sebenarnya telah masuk dalam daftar Trust Positif, namun masih bisa diakses melalui beberapa penyedia layanan internet. Kondisi itu disebut terjadi karena perbedaan kecepatan sinkronisasi data pada masing-masing operator.

Selain menayangkan film dan serial tanpa izin, beberapa situs juga diketahui memuat iklan bermuatan perjudian. Komdigi menyarankan agar laporan terkait konten perjudian maupun pornografi diajukan secara terpisah agar proses penindakan dapat dilakukan lebih cepat sesuai mekanisme yang berlaku.

Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengirimkan rekomendasi resmi kepada Komdigi guna menutup akses terhadap situs-situs yang terbukti melanggar hak cipta.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan terhadap karya kreatif sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan menghormati hak kekayaan intelektual.

“Rekomendasi pemblokiran akan segera disampaikan kepada Komdigi sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di ruang digital,” kata Arie. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement