Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi, Gugun Gumilar Dorong Dialog dan Musyawarah

Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi, Gugun Gumilar Dorong Dialog dan Musyawarah

Kameranusantara.id - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Kerukunan, Pelayanan Agama, dan Pengawasan, Gugun Gumilar, mengadakan pertemuan sekaligus berdialog dengan pengurus dan jemaat Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/6/2026).

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pendeta dan tokoh agama, di antaranya Pdt. Hotnauli Sarumpaet, Parulian Hutagalung, Mardin Siboro, Elperida Silalahi, serta Ester D. Andayani.

” Pertemuan baru saja selesai bersama saudara-saudara sebangsa setanah air. Hadir dalam pertemuan ini Bapak Pdt. Hotnauli Sarumpaet, Bapak Parulian Hutagalung, Bapak Mardin Siboro, Ibu Elperida Silalahi, & Ibu Ester D. Andayani,”terang Gugun di media sosialnya.

Dalam kesempatan tersebut, pendiri sekaligus Direktur NGO Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia itu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan beragama di Indonesia yang telah dijamin dalam sistem perundang-undangan nasional.

“Saya selalu berusaha agar negara benar-benar hadir untuk melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama dan keyakinan. Semoga ikhtiar ini menjadi langkah baik dalam memperkuat kerukunan dan menghadirkan kebaikan bagi semua,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut disampaikan sejumlah poin penting sebagai komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama, yaitu:

  1. Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 sehingga wajib dihormati oleh seluruh pihak.
  2. Kementerian Agama berkomitmen mendampingi penyelesaian persoalan rumah ibadah hingga tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
  3. Jajaran Kementerian Agama telah diinstruksikan untuk terus memfasilitasi dan mendampingi jemaat agar memperoleh solusi yang adil, damai, dan sesuai ketentuan hukum.
  4. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung akan segera melakukan audiensi dengan Bupati serta Pemerintah Kabupaten Bandung guna membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
  5. Kementerian Agama menegaskan perannya sebagai pelayan seluruh umat dengan memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
  6. Penyelesaian persoalan keagamaan harus ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan semangat persaudaraan, bukan melalui konflik maupun perpecahan.
  7. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati, serta bersama-sama merawat persatuan bangsa.
  8. Sebagai bentuk kepedulian, Gugun Gumilar juga memberikan bantuan pribadi untuk mendukung kebutuhan pemeliharaan rumah doa agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh jemaat.
  9. Untuk pelaksanaan ibadah Minggu, Gugun bersama jajaran Kementerian Agama memastikan akan melakukan pengawalan secara langsung agar ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement