JAKARTA, kameranusantara.id – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas terhadap tenaga medis yang diduga melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan lamanya pelayanan rumah sakit melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Kemenkes memberikan teguran hingga sanksi kepada oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien, terutama peserta BPJS Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan harus memberikan tindakan tegas kepada tenaga medis yang tidak menunjukkan empati dalam memberikan pelayanan kepada pasien," kata Yahya, Rabu (5/8/2026).
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pemilik akun Threads @yurizaltrich, yang sebelumnya mengunggah keluhan karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
Menurut Yahya, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena kembali memunculkan keluhan mengenai pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Ia mengaku kerap menerima laporan masyarakat yang merasa pelayanan bagi pasien BPJS masih belum optimal.
Karena itu, Komisi IX meminta Kemenkes melakukan investigasi secara terbuka terhadap rumah sakit tempat pasien menjalani perawatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan serta mencegah kejadian serupa terulang.
Anggota Komisi IX DPR Irman Suryani juga mengecam komentar bernada merendahkan yang diduga disampaikan oleh oknum dokter melalui media sosial. Ia meminta pihak rumah sakit menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, sementara tindak lanjut lebih lanjut diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
Kasus ini bermula dari unggahan akun @yurizaltrich pada 22 Juli 2026 yang mengaku menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan setelah mendaftar menggunakan BPJS Kesehatan. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru memicu sejumlah komentar bernada sinis, termasuk dari akun yang disebut milik tenaga kesehatan.
Salah satu pemilik akun yang dikaitkan dengan komentar tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengakui ucapannya tidak pantas. Beberapa hari kemudian, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia sehingga peristiwa itu menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar pelayanan kesehatan serta etika tenaga medis dievaluasi. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!