Kameranusantara.id - Pemerintah bersama aparat keamanan bergerak cepat menangani konflik komunal yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Penanganan dilakukan melalui penguatan pengamanan, perlindungan masyarakat terdampak, serta upaya mediasi berbasis budaya untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan.
Polres Flores Timur bersama TNI segera melakukan pengamanan, evakuasi korban, pendataan dampak kejadian, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga situasi tetap kondusif. Pengamanan di wilayah terdampak juga diperkuat dengan penambahan personel Brimob untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, menyampaikan perkembangan situasi di lapangan.
"Tiga orang meninggal dunia, lima orang luka ringan, dan 20 unit rumah terbakar," ujar Eliezer.
Di sisi lain, aparat kepolisian terus mengedepankan langkah-langkah kemanusiaan melalui evakuasi korban, pelayanan kepada masyarakat, serta membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari proses pemulihan keamanan.
Terkait adanya isu yang mengaitkan konflik dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan program pemerintah.
"Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun temurun," tegas Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Kementerian Koperasi juga memastikan bahwa setiap pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih hanya dapat dilaksanakan pada lahan yang telah memiliki status hukum yang jelas dan bebas sengketa.
"Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di desa itu. Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa," imbuh Zabadi.
Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia turut mengirimkan tim ke lokasi untuk mendukung proses penanganan pascakonflik. Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya penyelesaian melalui pendekatan budaya dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat sebagai upaya membangun rekonsiliasi yang berkelanjutan.
"Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian," kata Natalius Pigai.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta para pemuka adat dan tokoh masyarakat, diharapkan proses rekonsiliasi dapat berlangsung secara damai, hak-hak masyarakat tetap terlindungi, dan stabilitas keamanan di Kabupaten Flores Timur dapat segera pulih sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!