JAKARTA, kameranusantara.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga membidik seluruh jaringan yang menopang operasional kejahatan digital tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk menghentikan praktik perjudian di ruang digital. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari penindakan platform, pemutusan aliran dana, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku.
Menurut Meutya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terintegrasi agar seluruh mata rantai kejahatan dapat diputus secara bersamaan.
Penguatan koordinasi lintas lembaga itu, lanjutnya, didukung oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menjadi dasar pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga dalam menangani perjudian online.
Selain memblokir akses terhadap situs-situs ilegal, pemerintah juga memprioritaskan pemutusan jalur pendanaan yang menjadi sumber kehidupan jaringan judi online. Salah satunya melalui penutupan rekening-rekening yang diduga digunakan sebagai penampung transaksi perjudian.
Meutya menilai kolaborasi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam memutus rantai kejahatan tersebut.
Berdasarkan data Kemkomdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, pemerintah telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten yang mengandung unsur perjudian online.
Di sektor keuangan, Kemkomdigi bersama OJK juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses verifikasi dan pembersihan data (cleansing).
Meutya mengapresiasi langkah OJK dan perbankan yang terus memperketat pengawasan terhadap rekening mencurigakan. Ia juga mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara lebih optimal agar rekening yang berpotensi disalahgunakan dapat dideteksi sejak dini.
Pemerintah optimistis pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan akan membuat upaya pemberantasan judi online menjadi lebih efektif sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!