JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginginkan masa tunggu keberangkatan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dapat dipersingkat lebih jauh. Pemerintah pun terus mengkaji berbagai skema untuk mempercepat keberangkatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada calon jemaah.
Pelaksana Tugas Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pengurangan masa tunggu menjadi salah satu perhatian Presiden mengingat tingginya jumlah masyarakat yang mengantre untuk menunaikan ibadah haji.
"Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci," ujar Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Kurnia, pemerintah pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo telah melakukan upaya percepatan dengan memangkas rata-rata masa tunggu keberangkatan haji reguler di seluruh provinsi. Jika sebelumnya waktu tunggu rata-rata mencapai sekitar 40 tahun, kini telah turun menjadi sekitar 26 tahun.
Meski demikian, ia mengakui percepatan lebih lanjut masih menghadapi tantangan, terutama terkait kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Kurnia menjelaskan masa tunggu sangat dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu dan besarnya kuota haji yang diterima Indonesia setiap tahun. Semakin besar kuota yang diberikan, semakin singkat pula waktu tunggu keberangkatan.
Selain persoalan kuota, peningkatan kapasitas penyelenggaraan haji juga memerlukan kesiapan infrastruktur pelayanan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal itu mencakup kesiapan akomodasi, jumlah petugas haji, hingga dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Karena itu, pemerintah masih terus melakukan kajian untuk menemukan skema terbaik dalam mempercepat masa tunggu haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima para jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (kls)













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!