KPK Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

KPK Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kameranusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Fokus penyidik kini mengarah pada penelusuran dugaan aliran dana yang diduga berasal dari sejumlah perusahaan rokok kepada oknum pejabat Bea Cukai.

Pendalaman tersebut dilakukan setelah muncul fakta-fakta baru dalam surat dakwaan terhadap tiga terdakwa yang saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Tergantung nanti hasil pendalaman saat pengembangan dari persidangan dan laporan hasil penyidikan dirampungkan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Dalam perkara tersebut, tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai didakwa menerima suap selama periode September 2024 hingga Januari 2026. Dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengurusan izin impor dan pita cukai rokok yang menjadi bagian dari kewenangan para terdakwa.

Berdasarkan surat dakwaan, nilai dugaan penerimaan meliputi Rp7,5 miliar, 314.755 dolar Singapura, 182.800 dolar Amerika Serikat, 4.700 dolar Hong Kong, serta 8.100 ringgit Malaysia.

KPK juga menelusuri sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang terkait perkara tersebut. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil saksi-saksi dari sejumlah perusahaan rokok di berbagai daerah sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Penyidik menduga uang suap dalam pengurusan impor dan cukai rokok telah bercampur menjadi satu. Setelah temuan penggeledahan itu, kami melakukan pemanggilan kepada saksi dari perusahaan rokok di berbagai daerah,” jelas Budi.

Saat ini penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen, transaksi keuangan, serta alat bukti lainnya guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Melalui penanganan perkara ini, KPK menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas sektor kepabeanan dan cukai serta mendukung tata kelola penerimaan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement