Pilkada Langsung Dinilai Perkuat Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Daerah

Pilkada Langsung Dinilai Perkuat Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Daerah

Kameranusantara.id - Kalangan akademisi dan masyarakat sipil menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Menurut mereka, sistem tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah sesuai aspirasi publik.

Pengamat politik Universitas Mataram (Unram), Dr. Asrin, menilai putusan MK merupakan langkah yang memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal karena tetap menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

"Kami tentu menyambut dengan gembira putusan MK ini. Bahwa pemilihan langsung oleh rakyat adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal," kata pengamat politik Universitas Mataran (Unram) Dr Asrin, Kamis (2/7).

Menurut Asrin, mekanisme pemilihan langsung memberikan legitimasi yang kuat kepada kepala daerah karena memperoleh mandat langsung dari masyarakat. Kondisi tersebut juga mendorong meningkatnya akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik.

"Pertanggungjawaban kepada publik sangat besar. Bukan kepada elite politik di DPRD," papar Asrin.

Ia berpandangan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi berpotensi berkurang apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Karena itu, ruang partisipasi publik dinilai perlu terus dijaga dan diperkuat.

Meski demikian, Asrin mengakui pelaksanaan pilkada langsung masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti praktik politik uang, tingginya biaya politik, dan potensi polarisasi. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut lebih tepat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat.

"Bukan justru dengan mengubah mekanisme pemilihan lewat DPRD," imbuh pengajar Pascasarjana Unram itu.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Agus. Ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi sejalan dengan semangat reformasi, otonomi daerah, dan sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia.

"Saya kira putusan MK ini menyelamatkan posisi rakyat sebagai subyek atau pelaku demokrasi," kata Agus.

Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan pilkada langsung sejak 2005 menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, tingkat partisipasi pemilih dinilai terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Agus juga menilai masyarakat dan para pelaku politik telah semakin matang dalam menjalankan proses demokrasi setelah beberapa kali pelaksanaan pilkada langsung.

"Rakyat semakin kritis dalam memberikan hak pilihnya, semakin mampu menjadikan pilkada sebagai momentum evaluasi kepemimpinan politik di daerah," kata Agus.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 hingga 2024 berlangsung relatif kondusif dan menjadi indikator meningkatnya kedewasaan politik masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan.

"Memang pilkada langsung masih perlu perbaikan pada dimensi tata kelola pelaku politik," jelasnya.

Secara umum, para akademisi berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas demokrasi lokal melalui peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan pengawasan, penyempurnaan regulasi, serta pendidikan politik yang berkelanjutan. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement