Kameranusantara.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah. Kementerian Dalam Negeri saat ini terus melakukan pendataan terhadap pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal agar dapat diberikan solusi yang tepat tanpa mengurangi hak para PPPK.
Tito meminta seluruh pemerintah daerah melakukan evaluasi dan efisiensi anggaran secara menyeluruh sebagai langkah awal untuk memastikan kewajiban pembayaran gaji PPPK tetap dapat dipenuhi.
"Jadi, pertama, kita mendata daerah-daerah mana yang kira-kira kapasitas fiskalnya memang agak sulit, ya. Yang kita minta daerah-daerah melakukan efisiensi dulu. Karena apa? Saya menghormati para kepala daerah, tapi saya mohon teman-teman kepala daerah juga betul-betul mengecek anggarannya," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, evaluasi anggaran perlu dilakukan secara cermat agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi pos belanja yang masih dapat dioptimalkan.
"Nah, kadang-kadang dibuat oleh bawahan, Bappeda atau Sekda, itu dibuat reguler seperti biasa, seperti tidak ada berkurangnya TKD (transfer ke daerah). Nah, itu kan diharapkan melakukan efisiensi-efisiensi," ucap Tito.
Ia menjelaskan bahwa hasil efisiensi tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK.
"Nah, ini sebetulnya harapan kita, langkah jangka pendeknya itu yang hasil efisiensi dipakai untuk di antaranya membayar PPPK. Jangan langsung terima laporan dari bawahan 'Pak, uang kita nggak cukup, gini-gini-gini.' Entar dulu," imbuhnya.
Selain mendorong efisiensi, Kemendagri juga akan menurunkan tim ke daerah untuk melakukan pendampingan serta mengevaluasi kondisi fiskal masing-masing pemerintah daerah. Apabila diperlukan, pemerintah akan mengusulkan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau ada DBH-nya ya kita akan usulkan kepada Menteri Keuangan, ya, untuk supaya diberikan prioritas daerah-daerah tersebut yang sudah kapasitas fiskalnya susah untuk membayar PPPK misalnya, maka diberikan prioritas untuk DBH-nya disalurkan secepatnya," ujar dia.
Mendagri menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga PPPK menjadi salah satu perhatian utama pemerintah sehingga pemerintah daerah diharapkan mengedepankan berbagai solusi sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada tenaga kerja.
"Prinsip dasarnya tidak boleh ada merumahkan PPPK. Iya, supaya nggak nambah pengangguran," tegas dia.
Melalui langkah efisiensi, pendampingan fiskal, dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berupaya memastikan keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga PPPK di seluruh Indonesia. (hni)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!