Jakarta, kameranusantara.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan dalam sebuah festival musik.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. Peserta yang mampu menghafalkan ayat-ayat surah tersebut disebut mendapatkan imbalan berupa produk minuman keras.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan ayat Al-Qur'an sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak dapat dibenarkan.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam, dikutip dari MUI Digital, Selasa (11/8/2026).
Niam mengatakan Al-Qur'an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Membacanya juga merupakan bagian dari ibadah. Sementara itu, minuman keras merupakan minuman yang diharamkan dalam ajaran Islam.
Karena itu, menurut Niam, menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai gimik promosi dengan imbalan minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian ayat Al-Qur'an.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," ujarnya.
Penyelenggara Kecam Aksi
Pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, turut mengecam aksi tersebut. Penyelenggara menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap kegiatan yang menjadikan agama sebagai bagian dari promosi produk.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara menyebut kejadian tersebut berada di luar arahan dan persetujuan mereka. Sponsor terkait juga telah ditegur dan diminta menyelesaikan persoalan tersebut.
The Sounds Project mengatakan akan mengawal penanganan kasus serta mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung. Evaluasi juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan acara berikutnya. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!