Kameranusantara.id - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan organisasi melalui penegakan disiplin terhadap pegawai yang terbukti melanggar aturan. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan integritas, serta membangun budaya kerja yang profesional.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pegawai telah dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap temuan-temuan yang muncul sebelum dirinya memimpin lembaga tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BGN memutuskan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai.
"Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Selain penindakan terhadap pegawai non-ASN, pemeriksaan internal juga menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari hasil evaluasi, sembilan pegawai diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, sedangkan 39 pegawai lainnya diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan.
"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," jelasnya.
Sudaryono mengatakan jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Selain pelanggaran disiplin, terdapat dugaan keterlibatan dalam praktik judi online hingga indikasi penyalahgunaan dana yang saat ini menjadi perhatian serius BGN.
"Kemudian untuk hukuman ASN, PPPK itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu nggak tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," beber Sudaryono.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen BGN dalam mewujudkan organisasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Melalui penataan sumber daya manusia ini, BGN berharap seluruh pegawai semakin profesional dalam menjalankan tugas sehingga pelaksanaan berbagai program pemenuhan gizi nasional dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (hni)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!