JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu hingga September 2026 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika reformasi tidak menunjukkan hasil, lembaga tersebut disebut terancam dibubarkan.
Purbaya mengungkapkan, Presiden sempat mengusulkan agar DJBC dibubarkan dan tugasnya dialihkan kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS). Namun, ia meminta kesempatan untuk melakukan pembenahan terlebih dahulu.
"Saya meminta waktu kepada Presiden agar Bea Cukai diberi kesempatan memperbaiki diri sebelum keputusan itu diambil," ujar Purbaya dalam sebuah wawancara yang ditayangkan Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pembubaran DJBC bukan langkah yang mudah karena akan berdampak pada ribuan pegawai. Karena itu, ia memilih melakukan reformasi menyeluruh sebagai upaya terakhir menyelamatkan institusi tersebut.
Purbaya mengatakan seluruh pejabat eselon II di lingkungan DJBC telah diganti sebagai bagian dari langkah pembenahan. Meski demikian, ia mengaku masih menemukan indikasi pelanggaran, seperti praktik under invoicing dan impor ilegal.
Ia menilai praktik tersebut masih terjadi meskipun jajaran pimpinan di Bea Cukai Jakarta telah dirombak. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pemantauan dan tidak menutup kemungkinan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
"Kami terus mengawasi. Kalau masih ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas," tegasnya.
Pemerintah berharap reformasi yang dilakukan mampu memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta menutup celah praktik penyimpangan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum batas waktu yang ditetapkan Presiden berakhir.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!