Kameranusantara – Upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan pembakaran lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Jalur 5, Desa Rawa Bangun, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendapat perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan atau memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan tersebut.
Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap Polres Indragiri Hulu dengan menangkap seorang pria berinisial AF alias Ebing. Polisi menduga kebakaran lahan sekitar lima hektare tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan, setelah petugas menemukan bibit kelapa sawit di lokasi.
Dorongan DPR agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh menunjukkan pentingnya penegakan hukum lingkungan yang tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang terlibat, aparat diharapkan dapat memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hutan dan mencegah praktik pembukaan lahan secara ilegal. Pengawasan kawasan hutan juga perlu diperkuat melalui patroli dan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Konsistensi penegakan hukum diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dengan sinergi seluruh pihak, pemerintah dapat terus memastikan kawasan hutan terlindungi dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!