Batam – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 390 ton mineral yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 25 kontainer barang bukti diamankan dengan nilai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi KRI Kujang-642 pada 17 Mei 2026 yang menghentikan kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Kapal tersebut diduga mengangkut komoditas mineral untuk diselundupkan secara ilegal.
Kasus ini mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama sejumlah pejabat lintas instansi meninjau langsung kapal dan barang bukti di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral yang berpotensi merugikan negara.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel mineral menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, serta sejumlah unsur radioaktif yang memiliki nilai strategis bagi industri teknologi dan energi. Beberapa unsur yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan sumber daya mineral bernilai tinggi yang memiliki dampak penting bagi kepentingan nasional.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan dan melindungi kekayaan alam strategis negara. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga disebut sebagai wujud komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum di wilayah maritim Indonesia. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!