Buntut Jual Senpi ke KKB Eks Prajurit TNI Dijerat Pasal Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin

Buntut Jual Senpi ke KKB Eks Prajurit TNI Dijerat Pasal Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin

JAKARTA, kameranusantara.id – Seorang mantan prajurit TNI berinisial Yuni Enumbi alias YE ditangkap aparat karena diduga terlibat dalam upaya penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Papua pada 6 Maret 2025 di Kabupaten Keerom. Saat diamankan, YE diketahui tengah membawa sejumlah senjata api produksi PT Pindad yang diduga akan dikirim dari Jayapura menuju Wamena.

Senjata dan Amunisi Disita

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senapan laras panjang jenis SS1, empat pistol, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta sejumlah magazen. Selain itu, turut diamankan satu senapan angin.

Kapolda Papua Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan nilai transaksi senjata tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar dan diduga berasal dari Surabaya.

“Pelaku membawa senjata api untuk disuplai ke jaringan KKB,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pernah Terlibat, Dipecat dari TNI

YE diketahui bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa. Saat masih aktif sebagai anggota militer, ia pernah terseret jaringan perdagangan senjata ilegal hingga akhirnya diberhentikan dari TNI pada 2022.

Dijerat Pasal Kepemilikan Senjata Ilegal

Dalam kasus terbaru ini, YE dijerat Pasal 500 KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Meski ancaman hukuman dalam pasal tersebut relatif ringan, aparat masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain, termasuk Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

Polisi juga terus menelusuri asal-usul senjata serta jaringan yang terlibat dalam distribusi tersebut.

Kepemilikan Senjata Diatur Ketat

Kepemilikan senjata api di Indonesia diatur secara ketat melalui sejumlah regulasi, termasuk UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Aturan ini mengancam pelaku kepemilikan atau peredaran senjata ilegal dengan hukuman berat, mulai dari penjara hingga seumur hidup. Aparat menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok senjata ke kelompok bersenjata di Papua. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement