Eks Kepala PPATK Dorong Penguatan Sistem Keuangan Nasional Hadapi Modus TPPU Berbasis AI dan Transak

Eks Kepala PPATK Dorong Penguatan Sistem Keuangan Nasional Hadapi Modus TPPU Berbasis AI dan Transak

Kameranusantara.id - Perkembangan teknologi digital mendorong penguatan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam persidangan perkara dugaan korupsi investasi PT ASABRI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPU yang terus berkembang, termasuk pemanfaatan artificial intelligence (AI), aset virtual, dan transaksi di pasar modal.

Sebagai ahli TPPU yang dihadirkan jaksa, Yunus menjelaskan bahwa pola dasar pencucian uang tetap melalui tahapan placement, layering, dan integration, namun metode yang digunakan pelaku terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan sistem keuangan global.

"Kalau modus cuci uang banyak sekali dan terus berkembang ya. Cuman kalau siklus mekanismenya, orang, saya dari pengalaman para investigator, ada proses yang namanya placement, layering, dan integration. Itu pola secara umum, bukan modus. Kalau modus banyak sekali. Modus utama kalau menurut saya ada beberapa ya, misalnya saya mengambil dari Egmont Group ya, perkumpulan PPATK seluruh dunia. Pertama modusnya adalah concealment within business structure, sembunyi di balik korporasi yang dia kendalikan," jawab Yunus.

Ia menjelaskan bahwa selain menyembunyikan transaksi melalui korporasi, pelaku juga dapat memanfaatkan perusahaan yang sah, yurisdiksi internasional, identitas palsu, aset anonim, hingga pencampuran dana legal dan ilegal untuk menyamarkan asal-usul dana.

Menurut Yunus, transformasi digital turut menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan. Oleh karena itu, sistem pengawasan harus terus diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan keuangan.

"Kita tidak mau bermaksud mengunci, kita justru membuka potensi adanya modus-modus baru misalnya menggunakan teknologi. Sekarang misalnya, kejahatan dengan menggunakan artificial intelligence sangat tinggi. Korban sampai bulan ini menurut OJK itu sudah saya kira lebih Rp 6 triliun ya. Itu dengan artificial intelligence. Mungkin kita pernah tahu, bahkan iklan-iklan banyak yang menipu di internet segala macam ya," kata Yunus.

Ia juga mengungkapkan bahwa perkembangan transaksi di pasar modal dan penggunaan aset virtual menjadi area yang memerlukan perhatian lebih dalam upaya pencegahan TPPU.

"Ya mungkin tidak terlalu menggunakan artificial intelligence ataupun canggih ya, mungkin modus-modus transaksinya saja di pasar modal yang agak berbeda dengan transaksi-transaksi perbankan atau yang lain gitu. Karena terkait dengan ada warkat yang berbeda, pelaku-pelaku pasar yang berbeda, ya. Kemudian mekanisme transaksi yang berbeda. Itu yang berbeda dengan yang umum seperti yang terjadi di perbankan gitu ya," ujar Yunus.

Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan literasi digital, dan mengembangkan teknologi pengawasan yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan keuangan modern.

Melalui penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan kerja sama antarlembaga, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi tantangan TPPU yang terus berkembang sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional. (hni)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement