Jakarta, kameranusantara.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada personel Komponen Cadangan (Komcad) yang dilibatkan dalam pengamanan aksi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, pada 12 Juni 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan Apel Siaga Komcad ASN yang berlangsung pada hari yang sama merupakan agenda pembinaan rutin yang telah dijadwalkan sebelumnya dan tidak berkaitan dengan demonstrasi.
Menurut Rico, seluruh peserta apel tetap berada di lingkungan Kementerian Pertahanan selama kegiatan berlangsung. Setelah apel selesai, mereka langsung kembali ke instansi masing-masing tanpa terlibat dalam pengamanan maupun aktivitas di sekitar lokasi aksi mahasiswa.
“Tidak ada satu pun personel Komcad yang dikerahkan untuk mengawal, menghadang, atau melakukan pengamanan demonstrasi,” tegas Rico.
Meski demikian, isu dugaan keterlibatan Komcad memicu kritik dari kalangan masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penggunaan Komcad dalam penanganan aksi demonstrasi bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara membatasi penggunaan Komcad hanya dalam kondisi tertentu, seperti mobilisasi pertahanan negara saat menghadapi ancaman atau keadaan darurat.
Menurutnya, Komcad dibentuk sebagai bagian dari sistem pertahanan negara dan bukan untuk menghadapi aksi penyampaian pendapat di ruang publik.
Sementara itu, Kemhan tetap menegaskan bahwa kegiatan Apel Siaga Komcad murni bersifat administratif dan pembinaan kemampuan personel. Kementerian juga memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan tanpa ada instruksi untuk mendukung maupun menghalangi demonstrasi mahasiswa.
Perdebatan mengenai isu ini kembali memunculkan diskusi publik tentang batas peran unsur pertahanan negara dalam kehidupan sipil. Sejumlah kelompok masyarakat mendorong transparansi yang lebih besar agar tidak muncul kesalahpahaman terkait keterlibatan Komcad dalam aktivitas di luar fungsi pertahanan negara. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!