Legislator Nilai Kritik Publik soal Aturan TNI Atasi Terorisme Wajar

Legislator Nilai Kritik Publik soal Aturan TNI Atasi Terorisme Wajar

Jakarta, kameranusantara.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kritik masyarakat terhadap rencana pengaturan peran TNI dalam penanganan terorisme merupakan bagian wajar dari praktik demokrasi. Menurutnya, kontrol sosial justru penting untuk mencegah lahirnya kebijakan yang keliru. “Perpres itu memang belum ditandatangani Presiden. Namun, pengawasan publik untuk mencegah kesalahan dalam implementasi undang-undang tidak ada salahnya,” kata Andreas saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat dan mengkritisi kebijakan negara yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Bahkan, ia menilai pemerintah semestinya mengapresiasi sikap kritis masyarakat sipil yang sejak awal mengingatkan adanya potensi persoalan hukum.

Andreas menjelaskan, Undang-Undang TNI memang mengatur tugas perbantuan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam mengatasi terorisme. Namun, ia menekankan bahwa pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terorisme secara khusus telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan menjadi ranah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Andreas, kekhawatiran masyarakat sipil menjadi wajar apabila pengaturan tugas TNI dalam penanggulangan terorisme diatur terlalu luas. Selain berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, perluasan tugas tersebut juga dinilai dapat memicu multitafsir peran TNI di ranah sipil.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang disebut telah beredar di publik. Koalisi menilai rancangan tersebut bermasalah baik secara formal maupun substansi, karena pelibatan TNI seharusnya diatur melalui undang-undang, bukan peraturan presiden.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan dokumen yang beredar belum merupakan Peraturan Presiden, melainkan masih berupa Surat Presiden sebagai dasar pembahasan. Ia menyebut aturan tersebut belum mengikat dan masih terbuka untuk disempurnakan, serta meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement