Kameranusantara.id - Kepolisian Malaysia memberikan tanggapan atas penangkapan tiga perempuan warga negara Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026) terkait dugaan penyelundupan narkotika. Ketiga perempuan tersebut diketahui berasal dari Sabah.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai penangkapan tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi, ketiga perempuan itu berusia antara 30 hingga 39 tahun dan berasal dari Sabah, Malaysia.
Hussein menjelaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan dua dari tiga perempuan tersebut memiliki riwayat kasus narkotika dan diketahui sebagai pengguna narkoba. Ia juga menyebut jumlah barang bukti yang diamankan relatif kecil sehingga diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.
"Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia," kata Hussein kepada kantor berita Bernama.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan tiga perempuan warga negara Malaysia berinisial WLSN, TKL, dan HBN setelah tiba dari Kinabalu.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga mengandung narkotika. Barang-barang tersebut disembunyikan di sejumlah tempat, seperti tas perlengkapan mandi di dalam koper, dompet, kemasan obat, saku jaket, hingga bagian dalam sepatu yang dikenakan para penumpang.
Barang bukti yang diamankan meliputi abu dan serbuk yang diduga kokain, bubuk diduga ketamin, pil yang diduga mengandung MDMA, lintingan tembakau yang diduga bercampur ketamin, serta sebuah cartridge yang diduga berisi ketamin.
Menanggapi sejumlah kasus penangkapan warga negara Malaysia terkait narkotika di luar negeri, Hussein mengakui posisi geografis Malaysia menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan sindikat narkoba internasional sebagai jalur transit menuju berbagai negara di kawasan.
"Sebagian besar sindikat perdagangan narkoba ini berasal dari negara-negara di sebelah utara Malaysia, dan kita menjadi jalur transit bagi mereka untuk bergerak menuju Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya," ucapnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kepolisian Malaysia berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar dan masuk negara.
"Oleh karena itu, kita akan memperketat prosedur standar operasi yang ada di titik-titik keluar dan masuk negara ini guna memastikan Malaysia tidak terus-menerus dicap sebagai negara transit narkoba," tegas Hussein dalam pernyataannya. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!