Kameranusantara – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memberikan klarifikasi terbuka terkait penerimaan sebuah amplop dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Dalam penjelasannya, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada 2 Juni 2026 berlangsung secara resmi, terbuka, dan terdokumentasi melalui surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta publikasi kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan amplop baru diketahui setelah pertemuan selesai. Karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut, Raja Juli Antoni segera memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop kepada pihak yang bersangkutan.
Pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 dan disertai bukti tanda terima serta dokumentasi yang dipersiapkan untuk mendukung proses pemeriksaan apabila diperlukan. Selain itu, Raja Juli Antoni juga melaporkan peristiwa tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa amplop tersebut diduga berisi uang dalam mata uang dolar Singapura. KPK saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul maupun tujuan pemberian tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
KPK mengapresiasi sikap kooperatif Menteri Kehutanan dalam memberikan penjelasan secara terbuka. Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap laporan akan tetap dianalisis secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum guna memastikan seluruh unsur perkara dapat diungkap secara menyeluruh.
Langkah terbuka yang dilakukan Menteri Kehutanan dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi demi memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!