Kameranusantara.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperkuat dasar hukum kelembagaan melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman usai menerima audiensi Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi beserta jajaran di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/8).
"Terima kasih tentunya atas kehadiran Kepala BPIP yang hadir di tempat kami. Yang menonjol adalah tadi tentang peralihan dari perpres menjadi undang-undang yang nanti akan kita kawal, Pak. Dan kemudian juga bagaimana capaian yang sudah Bapak lakukan, saya lihat luar biasa dari tingkat TK, SD sampai tingkat mahasiswa perguruan tinggi," ujar Dudung.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung memberikan apresiasi terhadap berbagai program BPIP yang dinilai berhasil memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila secara sistematis di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berlandaskan moralitas, keadilan, serta nilai-nilai luhur bangsa sehingga tidak semata-mata menjadi instrumen kekuasaan.
"Dan tadi yang saya sampaikan saran saya kepada Ketua BPIP bahwa rasa keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat juga ini menjadi hal yang penting. Sehingga aparat-aparat penegak hukum pun perlu diberikan pemahaman dan penajaman kembali tentang Pancasila. Sehingga tidak kemudian karena kekuasaan, hukum menjadi alat, tetapi moral dikesampingkan atau nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Karena ini nilai-nilai luhur bangsa kita. Ini mungkin yang sangat penting dan beliau sepakat nanti agar mulai lagi memantapkan kembali yang sudah pernah dilakukan," jelas Kepala Staf Kepresidenan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara BPIP dan KSP dalam menjalankan tugas strategis menjaga dan memperkokoh ideologi Pancasila.
Yudian menyampaikan dukungan KSP sangat dibutuhkan, terutama untuk memperkuat pelaksanaan program BPIP di tengah dinamika regenerasi aparatur negara dan perubahan di berbagai kementerian maupun lembaga.
Menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila bagi aparat penegak hukum pernah dijalankan pada periode sebelumnya dan kini perlu kembali dioptimalkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, BPIP juga meminta dukungan KSP dalam mengawal peningkatan status hukum kelembagaan BPIP, dari yang saat ini berlandaskan Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang.
"Yang paling utama adalah sesuai dengan Astacita Presiden yang nomor 1, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila. Nah utama itu di bagian penegakan hukum," jelas Yudian.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis BPIP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Program yang sedang dijalankan meliputi penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, pengembangan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, pembinaan Purnapaskibraka Duta Pancasila, hingga penyusunan Indeks Aktualisasi Pancasila.
Saat ini, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang dibahas di Komisi XIII bersama Badan Legislasi DPR RI. Sebagai tindak lanjut, KSP melalui Kedeputian I akan mengawal proses legislasi tersebut agar berjalan secara optimal. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!