Batam, kameranusantara.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan penting dalam kasus penyelundupan mineral yang digagalkan TNI Angkatan Laut di perairan Batam, Kepulauan Riau. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan muatan kapal tersebut mengandung logam tanah jarang (LTJ) serta unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku industri nuklir.
Barang bukti yang diamankan mencapai 390 ton mineral dalam 25 kontainer dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Hingga kini, 15 kontainer telah dibuka dan diperiksa untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen administrasi yang menyertainya.
Dari hasil uji laboratorium, ditemukan kandungan titanium oksida, serta sejumlah unsur strategis seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oxide. Kandungan tersebut memperkuat dugaan bahwa muatan kapal memiliki nilai strategis tinggi dan memerlukan pengawasan ketat.
Muatan itu diangkut kapal TB Capricorn 206/TK Capricorn 92.210 yang berhasil dihentikan oleh KRI Kujang-642 di bawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I pada 17 Mei 2026.
Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan TNI akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan melalui jalur laut. Menurutnya, penyelundupan logam tanah jarang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah karena berkaitan dengan sumber daya strategis nasional.
Pemerintah menilai pengamanan komoditas bernilai tinggi seperti LTJ penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus mencegah kebocoran sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!