Kameranusantara.id - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi terus memperkuat langkah perlindungan terhadap anak melalui program pendampingan, konseling, dan pencegahan agar tidak terpengaruh paham intoleransi maupun radikalisme. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan keluarga, sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh anak di Provinsi Jambi yang sedang menjalani proses pendampingan setelah teridentifikasi terpapar paham tersebut. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan aspek perlindungan anak agar mereka memperoleh pembinaan dan pemahaman yang benar.
Dari total tujuh anak tersebut, empat orang mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Jambi, satu anak ditangani UPTD PPA Kota Jambi, sedangkan dua lainnya berada dalam pendampingan UPTD PPA Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Asi, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan pascakejadian penyerangan di Jakarta pada 2025. Hasil penelusuran menunjukkan adanya sejumlah anak di beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus, termasuk di Kabupaten Bungo, terutama kawasan Jujuhan.
Ia menjelaskan bahwa proses pendampingan tidak hanya berorientasi pada pemulihan kondisi anak, tetapi juga mencakup edukasi, konseling, serta penguatan peran keluarga dan berbagai pihak terkait agar anak tidak kembali terpapar paham yang mengarah pada kekerasan.
"Perlindungan anak tidak hanya dilakukan setelah masalah terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak tidak mudah terpengaruh paham yang mengarah pada kekerasan," ujarnya Sabtu, 1 Agustus 2026.
Asi menambahkan bahwa keberhasilan perlindungan anak sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk membangun ketahanan anak sehingga mampu menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyebaran paham intoleransi dan radikalisme, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!