Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tak Lagi Dapat Pengamanan TNI

Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tak Lagi Dapat Pengamanan TNI

Jakarta, kameranusantara.id – Kejaksaan Agung memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tidak lagi memperoleh pengamanan dari prajurit TNI setelah tidak lagi menjabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pengamanan dari TNI diberikan karena jabatan yang diemban. Dengan berakhirnya masa jabatan Febrie sebagai Jampidsus, fasilitas pengamanan tersebut otomatis dihentikan.

"Pengamanan dari TNI melekat karena jabatan. Setelah tidak menjabat, pengamanan itu sudah tidak ada lagi," ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/7).

Pernyataan tersebut diperkuat Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas yang menegaskan seluruh personel yang sebelumnya bertugas mendampingi Febrie telah ditarik.

"Tidak ada lagi pengamanan melekat," kata Nas.

Sementara itu, penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam proses penegakan hukum.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto. Don Ritto diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi, sedangkan Febrie diduga terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus PT Asabri serta perkara korupsi lainnya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Selama penyidikan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp476 miliar. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan yang masih terus berlangsung. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement