Penindakan Tiga Eks Pimpinan BGN Dinilai Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi

Penindakan Tiga Eks Pimpinan BGN Dinilai Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi

JAKARTA , kameranusantara.id — Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari PP Pemuda Katolik. Organisasi tersebut menilai langkah cepat Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan hanya berselang singkat setelah pencopotan para pejabat tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menjadi slogan.

Ia menilai penahanan ketiga mantan petinggi BGN menjadi sinyal bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum ketika diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang maupun anggaran negara.

Selain mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, Pemuda Katolik juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Organisasi itu menilai kasus yang terungkap berpotensi membuka tabir dugaan penyimpangan lain dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

Stefanus berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum pembenahan tata kelola Program MBG agar pelaksanaannya ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Jangan sampai kasus serupa terulang kembali. Semua pelaksanaan program harus sesuai prosedur dan bebas dari kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka setelah menemukan dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengelolaan titik SPPG yang disebut melibatkan yayasan terafiliasi dengan para tersangka.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas nasional dengan anggaran besar untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement