KARANGANYAR,kameranusantara.id — Kepolisian Resor Karanganyar menjelaskan alasan penghentian kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan wisata Watu Gambir, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 7 Juni 2026 itu dihentikan setelah aparat menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya perkemahan dengan jumlah peserta cukup besar pada Jumat (5/6/2026) siang. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pengelola lokasi mendatangi area kegiatan untuk berkoordinasi dengan panitia.
Dari hasil dialog dengan penyelenggara, diketahui kegiatan tersebut belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan acara yang melibatkan banyak peserta. Polisi kemudian menyampaikan berbagai pertimbangan terkait aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Menurut Arman, langkah yang diambil aparat dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka tanpa tindakan represif. Setelah dilakukan pembahasan bersama, panitia akhirnya sepakat menghentikan kegiatan dan meminta peserta kembali ke daerah masing-masing.
"Kami mengedepankan dialog dan musyawarah agar situasi tetap aman dan kondusif," ujar Arman.
Ia menambahkan, kerja sama antara kepolisian, pemerintah setempat, pengelola kawasan wisata, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Karanganyar.
Setelah kesepakatan dicapai, seluruh aktivitas perkemahan dihentikan dan lokasi kembali dalam kondisi normal. Polisi berharap langkah tersebut dapat menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mempertahankan kondusivitas daerah yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata di Jawa Tengah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena penghentian kegiatan berlangsung di tengah adanya penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terhadap perkemahan yang digelar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Sementara itu, kepolisian menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan konflik dan menjaga ketertiban umum.
Polres Karanganyar menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dan langkah preventif dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!