JAKARTA, kameranusantara.id — Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyatakan keprihatinan atas penghentian kegiatan Kemah Generasi Muda Ahmadiyah yang berlangsung di kawasan Watu Gambir Park, Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan yang diikuti ratusan peserta, termasuk anak-anak dan remaja, itu berakhir lebih cepat setelah muncul tekanan dari sekelompok massa.
Menurut Gugun, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi para peserta, terutama kalangan anak dan remaja yang mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan, serta hak warga negara untuk berkumpul dan menjalankan kegiatan secara damai. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak warga negara maupun menciptakan situasi yang mengganggu ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Gugun juga menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. Ia berharap aparat keamanan terus mengedepankan pendekatan yang profesional, persuasif, dan proporsional dalam menangani dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, Kementerian Agama disebut tetap berkomitmen memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui dialog yang konstruktif serta penyelesaian persoalan secara damai. Nilai toleransi, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan kelompok rentan menjadi prinsip yang harus dijaga dalam setiap penyelesaian konflik.
Sebagai tindak lanjut, Gugun mengaku telah berkomunikasi dengan perwakilan Jemaat Ahmadiyah untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. Komunikasi dilakukan guna mendalami kronologi peristiwa, kondisi para peserta, serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip hukum dan perlindungan hak warga negara.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi menjaga suasana yang kondusif. Menurutnya, menjaga kerukunan serta menjamin hak-hak konstitusional warga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Sebelumnya, kegiatan Kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Karanganyar dihentikan sebelum selesai. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak terkait jaminan kebebasan beragama serta perlindungan hak warga negara dalam menjalankan kegiatan secara damai. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!